Perubahan politik yang tampak setelah berakhirnya Perang Dunia II, antara lain sebagai berikut.
a. Tampilnya Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai Negara Adidaya
Amerika Serikat dan Uni Soviet adalah dua negara adikuasa (super power) yang besar peranannya di dalam mengakhiri PD II dan memainkan peranan di dunia internasional. Negara Barat lain, seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia, sudah mundur kedudukannya sebagai kekuatan dunia (world power).
b. Terjadi Persaingan di Antara Negara Adidaya
Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha untuk saling berpengaruh dan berkuasa di dunia. Persekutuan mereka dalam PD II merupakan persekutuan aneh. Mereka dapat bersekutu karena mempunyai musuh yang sama, yaitu pihak poros (Jerman, Jepang, dan Italia) Namun, setelah musuh bersamanya lenyap, Amerika Serikat yang berpaham liberal-kapitalis tidak sejalan dengan Uni Soviet yang berpaham sosialis-komunis. Secara material, Amerika Serikat lebih kuat dibandingkan Uni Soviet. Mereka saling berebut untuk mendapatkan pengaruh dan berkuasa di dunia.
c. Timbul Politik Memecah Belah
Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha menjalankan politik memecah belah bangsa lain demi kepentingan mereka sendiri. Mereka membagi negaranegara yang mempunyai arti penting, seperti Korea, Vietnam, dan Jerman untuk mendukung kepentingan kedua negara adidaya tersebut.
d. Timbulnya Negara-Negara Nasional
Negara-negara imperialis Barat, seperti, AS, Inggris, Prancis, Belanda, Portugal, dan Spanyol tidak mampu lagi menghalangi semangat perjuangan bangsa-bangsa yang mereka jajah. Usaha untuk menindas rakyat jajahan hanya membuang biaya dan mengorbankan rakyatnya sendiri. Mereka mengakui atau memberikan kemerdekaan kembali kepada negara-negara yang dijajah. Dengan demikian pasca-PD II banyak negara-negara di kawaan Asia dan Afrika memperoleh kemerdekaan.
e. Timbul Persekutuan Militer Kembali
Sebagai balance of power policy (penyeimbang kekuatan), negara-negara adidaya berusaha mengadakan persekutuan baru demi keamanan bersama (Collective Security) sehingga timbul pakta-pakta yang bersifat militer. Misalnya, Amerika Serikat mendirikan North Atlantic Treaty Organization (NATO) yang diimbangi oleh Uni Soviet dengan membentuk persekutuan militer Pact of Mutual Assistance and Unifield Command atau Pakta Warsawa.
a. Tampilnya Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai Negara Adidaya
Amerika Serikat dan Uni Soviet adalah dua negara adikuasa (super power) yang besar peranannya di dalam mengakhiri PD II dan memainkan peranan di dunia internasional. Negara Barat lain, seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia, sudah mundur kedudukannya sebagai kekuatan dunia (world power).
b. Terjadi Persaingan di Antara Negara Adidaya
Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha untuk saling berpengaruh dan berkuasa di dunia. Persekutuan mereka dalam PD II merupakan persekutuan aneh. Mereka dapat bersekutu karena mempunyai musuh yang sama, yaitu pihak poros (Jerman, Jepang, dan Italia) Namun, setelah musuh bersamanya lenyap, Amerika Serikat yang berpaham liberal-kapitalis tidak sejalan dengan Uni Soviet yang berpaham sosialis-komunis. Secara material, Amerika Serikat lebih kuat dibandingkan Uni Soviet. Mereka saling berebut untuk mendapatkan pengaruh dan berkuasa di dunia.
c. Timbul Politik Memecah Belah
Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha menjalankan politik memecah belah bangsa lain demi kepentingan mereka sendiri. Mereka membagi negaranegara yang mempunyai arti penting, seperti Korea, Vietnam, dan Jerman untuk mendukung kepentingan kedua negara adidaya tersebut.
d. Timbulnya Negara-Negara Nasional
Negara-negara imperialis Barat, seperti, AS, Inggris, Prancis, Belanda, Portugal, dan Spanyol tidak mampu lagi menghalangi semangat perjuangan bangsa-bangsa yang mereka jajah. Usaha untuk menindas rakyat jajahan hanya membuang biaya dan mengorbankan rakyatnya sendiri. Mereka mengakui atau memberikan kemerdekaan kembali kepada negara-negara yang dijajah. Dengan demikian pasca-PD II banyak negara-negara di kawaan Asia dan Afrika memperoleh kemerdekaan.
e. Timbul Persekutuan Militer Kembali
Sebagai balance of power policy (penyeimbang kekuatan), negara-negara adidaya berusaha mengadakan persekutuan baru demi keamanan bersama (Collective Security) sehingga timbul pakta-pakta yang bersifat militer. Misalnya, Amerika Serikat mendirikan North Atlantic Treaty Organization (NATO) yang diimbangi oleh Uni Soviet dengan membentuk persekutuan militer Pact of Mutual Assistance and Unifield Command atau Pakta Warsawa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar