Jumat, 26 Maret 2010

North American Free Trade Area (NAFTA)

Kawasan bebas perdagangan ternyata tidak hanya dimiliki oleh negaranegara anggota ASEAN. Di kawasan Amerika Utara kesepakatan untuk membentuk kawasan bebas perdagangan juga dilakukan kebijakan ekonomi tersebut North American Free Trade Area (NAFTA).
NAFTA dibentuk oleh negara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Kesepakatan untuk membentuk kawasan perdagangan bebas dilakukan pada tanggal 12 Agustus 1992. Namun, pelaksanaan NAFTA dimulai pada awal tahun 1994.
Tujuan yang ingin dicapai dengan diberlakukannya NAFTA, antara lain:
  1. meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota;
  2. mengusahakan standarisasi barang-barang yang diperdagangkan;
  3. meningkatkan pelayanan pada konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan ramah dengan lingkungan;
  4. mengatur keseimbangan ekspor dan impor di antara anggota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar